Ada BPKB Elektronik untuk Mobil Baru, Berlaku Maret 2025

Korlantas Polri mengungkapkan tengah mempersiapkan peluncuran Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik, yang akan berlaku bagi kendaraan roda empat baru pada Maret 2025 mendatang.

Hal ini disampaikan Kasubdit BPKB Ditregiddent Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji dalam rapat penyusunan Spektek Subdit BPKB Ditregident Korlantas Polri yang dikutip dalam siaran pers pada Rabu (5/2/2025).

“Sebentar lagi di seluruh jajaran akan diberlakukan BPKB elektronik khusus roda empat kendaraan baru. Untuk roda dua masih menggunakan BPKB lama,” ujar dia.

Sumardji menambahkan, BPKB elektronik nantinya akan berbentuk seperti e-paspor, dengan chip yang menyimpan data kendaraan secara digital.

“Dulu BPKB berbentuk lembaran besar, kini bentuknya lebih kecil seperti paspor, dan dilengkapi cip yang menyimpan data kendaraan lengkap. Jika hilang, data bisa diakses dengan mudah dan dicetak kembali,” ucap dia.

Pelatihan untuk penerbitan BPKB elektronik ini melibatkan seluruh Polda di Indonesia. Pihak dari Korlantas menargetkan bisa selesai pada Maret 2025 mendatang.

Sehingga pemberlakuan dan penerbitan BPKB elektronik untuk mobil baru bisa diterapkan serentak di seluruh Polda.

“Bulan Maret ini selesai pelatihan semua harus kita jalankan, serentak dilakukan di seluruh Polda jajaran, karena material BPKB sudah kita kirim ke seluruh jajaran di bulan Maret ini sudah bisa jalan,” kata Sumardji.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *