Jakarta, CNBC Indonesia – Kebijakan opsen atau pungutan tambahan pajak dari pemerintah daerah mendapat pertentangan dari industri kendaraan. Pasalnya kebijakan ini bakal membuat harga kendaraan bakal lebih mahal.
Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara memperkirakan kenaikan harganya bakal cukup besar.
“Ya naik lumayan sih, antara Rp 15-20 juta tergantung dari jenisnya kan. Tergantung daerahnya juga. Opsen itu berat buat masyarakat. Kelompok-kelompok yang beli mobil harga Rp 250 juta sampai 300 juta itu kelompok-kelompok yang sangat sensitif terhadap harga,” katanya kepada CNBC Indonesia, Jumat (6/12/2024).
Di tengah penurunan daya beli masyarakat saat ini, kenaikan harga bakal mempengaruhi penjualan. Apalagi favorit penjualan mobil di Indonesia berasal dari kendaraan yang tergolong rendah, berkisar di angka Rp 200-300 jutaan.
“Ada naik 1 juta, 2 juta juga tuh kerasa, apalagi sampai puluhan juta. Rp 1 juta juga sudah berat, apalagi lebih dari itu,” kata Kukuh.
Gaikindo sudah menyampaikan hasil kajian kepada Pemda, diantaranya penjualan yang berpotensi anjlok.
“Karena wewenang mereka dan itu harus jalan katanya. Kita bilangnya ya kalau mau tetap diterapkan, berilah stimulus. Supaya penjualan tetap bisa terjaga,” sebut Kukuh.
Ia bahkan mengkhawatirkan penjualan yang ada bahkan jauh lebih sedikit dibanding momen pandemic Covid-19 lalu, yakni hanya berkisar di 500 ribu unit.
“Udah kami sampaikan ke Pemda, ya alih-alih dapat tambahan revenue malah, kami dari Gaikindo udah berbicara kan dampaknya tuh berat ya,” sebut Kukuh.
“Dalam kondisi yang berat, nah mereka mau menerapkan tambahan pajak yang juga gak kecil gitu. Jangan nanti berharap volumenya naik, kita pertahankan aja udah bagus. Dengan bisnis as usual ya, kalau ditambahin opsen lagi semakin terpuruk lagi. Itu aja yang kami sampaikan ke pemerintah daerah ya,” lanjutnya.